KTA IMI — Kartu Tanda Anggota

Bergabung menjadi anggota Ikatan Motor Indonesia Jawa Timur.

KTA IMI terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi bagian dari IMI — pehobi otomotif, anggota klub touring/komunitas, maupun pembalap.

  • Kartu anggota digital ber-QR
  • Tercatat di Pengkab/Pengkot domisili
  • Dapat menjadi syarat pengajuan KIS dan pengesahan klub (minimal anggota ber-KTA)

Alur Pengajuan

  1. Buat akunAkun perorangan
  2. Isi dataBiodata & wilayah
  3. Unggah berkasKTP & pas foto
  4. BayarVA / QRIS
  5. KTA terbitKartu digital ber-QR

Biaya

LayananMasa berlakuBiaya
KTA IMI — Pendaftaran Baru12 bulanRp100.000
KTA IMI — Perpanjangan12 bulanRp75.000
Biaya belum termasuk biaya admin metode pembayaran (VA/QRIS).

Persyaratan Berkas

Siapkan dalam bentuk foto/scan (JPG, PNG, atau PDF, maks. 5 MB per berkas)

  • KTP
  • Pas Foto Berwarna
    Dipakai di kartu KTA.
  • SIM (bila ada) (opsional)